PENATEGAS – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Muhammad, S. STP., M. Si mengatakan, dalam waktu tidak lama lagi dinas yang dipimpinnya akan melaksanakan kemah kerja dan bakti sosial sekaligus melakukan pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Donggala di Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala.
Hal tersebut disampaikan Muhammad setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah ketua karang taruna kecamatan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Kadis Sosial mengemukakan, guna memantapkan rencana tersebut, maka Dinas Sosial Kabupaten Donggala mengundang seluruh ketua karang taruna Kecamatan yang telah terpilih guna menggelar rapat persiapan dalam rangka kegiatan tersebut.
“Ini pokok yang kami bahas bersama ketua karang taruna kecamatan yang terpilih guna melangsungkan program kerja karang taruna setelah dilakukan pemilihan ketua karang taruna Kabupaten Donggala,” ucap Muhammad.
Kadis mengungkapkan, Ketua karang taruna saat ini dipimpin Drs. Djalaludin Mustar yang masa periode kepemimpinannya telah berakhir, maka Dinas Sosial Kabupaten Donggala mengambil langkah agar wadah karang taruna di Kabupaten Donggala terus berkesinambungan menuju program kerja yang seharusnya dilaksanakan setiap tahun guna menggalang pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga karang taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
Guna meneruskan wadah sosial tersebut, Dinas sosial Kabupaten Donggala akan menyurat Kepada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan caretaker kepemimpinan Ketua Karang Taruna Kabupaten Donggala sembari menunggu usulan calon Karang taruna Kecamatan untuk pemilihan ketua karang taruna Kabupaten Donggala yang baru.
Muhammad menjelaskan, dalam peraturan Menteri Sosial RI tahun 2010 tentang pedoman dasar karang taruna untuk menggantikan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) tahun 2005, terdapat beberapa point yang perlu di garis bawahi seperti tujuan dan fungsi karang taruna.
Dalam poin tersebut dijelaskan, tujuan karang taruna adalah, Pertama. mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda.
Kedua, kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa dan kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan.
Ketiga, pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan yang keempat adalah, pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.
Sementara fungsi Karang taruna adalah, mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda, menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda, meningkatkan usaha ekonomi produktif, menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran serta tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kearifan lokal dan memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, bhineka tunggal ika dan tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia.
“Inilah tujuan dan fungsi karang taruna yang harus kita lakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Donggala sesuai visi dan misi Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH., MH dalam rang mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Donggala,” terang Muhammad.