Diklat Perkoperasian dan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap III

Daerah35 views

PENATEGAS – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Donggala menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian serta Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Tahap III Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Mei 2025, bertempat di Hotel Jazz Anna, Donggala.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala, Dr. Pattakali, SE, M.Si. Dalam sambutannya menekankan pentingnya peran koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang berakar kuat di pedesaan.

Koperasi, menurutnya, tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggotanya.

“Di tengah dinamika perekonomian saat ini, koperasi hadir sebagai solusi ekonomi berbasis kebersamaan dan keadilan. Karena itu, penguatan koperasi harus menjadi prioritas, terutama di desa-desa,” ujar Dr. Pattakali kepada peserta.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program nasional yang menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi pedesaan.

Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 Inpres ini ditujukan kepada 16 kementerian, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong terbentuknya 80.000 koperasi desa di seluruh wilayah nusantara.

Kegiatan diklat dan sosialisasi yang dihadiri sekaligus menjadi narasumber, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Henny Anggriani, SE, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pemaparannya, Henny Anggriani  menyampaikan bahwa keberadaan koperasi desa yang kuat dan mandiri akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Selain itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Donggala, Bapak Mursidin H. Yusuf, S.Sos., M.Si., juga memberikan materi mengenai perizinan dan legalitas koperasi. Materi ini dianggap penting untuk memastikan koperasi yang dibentuk nantinya memiliki payung hukum yang jelas serta tata kelola yang baik.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Donggala, terdiri dari pengurus koperasi, aparat desa, di antaranya perwakilan KUD Sinar Tani Kecamatan Banawa Selatan.

Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penyampaian materi, diskusi kelompok, serta simulasi pembentukan koperasi.

Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala berharap dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat desa terhadap koperasi, serta mendorong pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

Hadir dalam kegiatan Diklat Perkoperasian dan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Bidang Kelembagaan, Hj. Risma Rini, S.Sos., dan Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Wahida S.P.

Baca Juga:  http://Bupati Donggala Kunjungi Kementerian Koperasi RI, Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih

News Feed