PENATEGAS – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, secara resmi mengukuhkan 43 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Donggala.
Pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Jumat (19/12/25), dan menjadi momentum penting bagi penguatan demokrasi di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengukuhan PAW BPD bukanlah sekadar kegiatan seremonial atau formalitas belaka.
Lebih dari itu, proses ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi desa yang wajib dijalankan sesuai amanat peraturan perundang-undangan demi menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang sehat dan partisipatif.
“Kehadiran anggota BPD yang baru diharapkan mampu menjaga fungsi legislasi desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa,” ujar Bupati dengan penuh penekanan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota PAW BPD yang baru dikukuhkan. Namun di balik ucapan selamat itu, terselip pesan mendalam tentang beratnya tanggung jawab yang kini mereka emban.
Mengutip pesan tokoh bangsa KH. Hasyim Asy’ari, Bupati mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan secara berlebihan.
“Amanah ini bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan dedikasi. Sebagaimana pesan KH. Hasyim Asy’ari, jabatan itu adalah amanah, bukan kehormatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar para anggota BPD yang baru segera melakukan penyesuaian diri, memahami tugas pokok dan fungsi, serta mampu membangun kerja sama yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa. Menurutnya, sinergi yang baik merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan desa.
Pemerintah Kabupaten Donggala, kata Bupati, terus berkomitmen mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam konteks tersebut, BPD memegang peran strategis sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah desa agar setiap program pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk bersama-sama mendukung kinerja BPD dan pemerintah desa.
Sinergi yang kuat diyakini mampu mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi nyata bagi terwujudnya Kabupaten Donggala yang sejahtera.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri pimpinan OPD serta pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.







