PENATEGAS – Upaya cepat dan sigap ditunjukkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Donggala dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Ketua BPSK Donggala, Dr. H. Pattakali, SE., M.Si., bersama timnya, lembaga ini melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, menyusul laporan dari seorang konsumen yang mengaku dirugikan oleh pelaku usaha setempat.
Langkah responsif ini menjadi bukti nyata komitmen BPSK dalam menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, dan berorientasi pada keadilan konsumen.

Tim BPSK tak hanya hadir, tetapi langsung melakukan klarifikasi di lokasi, mewawancarai kedua belah pihak, dan menggali fakta untuk memastikan laporan yang masuk benar-benar valid dan dapat ditindaklanjuti.
“Langkah kami jelas: mengedepankan keadilan dan penyelesaian damai. Setelah verifikasi, kami memfasilitasi mediasi antara konsumen dan pelaku usaha dengan pendekatan kekeluargaan,” ujar Dr. Pattakali, usai melakukan mediasi, Kamis (26/06/25).
Mediasi pun berlangsung secara terbuka, kondusif, dan penuh semangat untuk menyelesaikan persoalan tanpa membesarkannya ke ranah hukum. Hasilnya menggembirakan, kedua pihak sepakat berdamai dan menandatangani kesepakatan tertulis yang mengakhiri sengketa tersebut.
Dr. Pattakali mengapresiasi sikap dewasa dan kooperatif yang ditunjukkan kedua belah pihak. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tak harus berujung konflik, selama ada ruang dialog dan niat baik.
“Ini adalah contoh konkret bagaimana BPSK bekerja. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengalami kerugian dalam transaksi perdagangan. BPSK hadir sebagai pelindung dan penengah yang adil,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah, BPSK memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi, arbitrase, hingga ajudikasi. Tidak hanya itu, kegiatan turun lapangan seperti ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan BPSK sebagai solusi nyata bagi permasalahan konsumen.
Ke depan, BPSK Donggala akan terus mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat demi menciptakan perdagangan yang sehat dan beretika. Dengan semangat pelayanan dan perlindungan konsumen, BPSK ingin memastikan setiap warga mendapat keadilan yang layak, tanpa harus terjerat prosedur hukum yang rumit.
Baca Juga: http://Kaffah Premix: Solusi Inovatif yang Buka Peluang Usaha Kue dan Roti Bagi Semua Kalangan