PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala bersama Camat Labuan, sepakat menunjuk Desa Labuan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2025 mendatang.
Keputusan tersebut diambil setelah Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si gelar koordinasi bersama Camat Labuan, Arifin S.P dalam rangka penunjukan Desa Bersinar Tahun 2025 di Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala.
Khrisna Anggara didampingi (Penyuluh Narkoba Ahli Mudah BNN Kabupaten Donggala, Markus, S.Kep., Ns dan Zulfadli, S.E. (Humas) diterima Camat Labuan, Arifin di ruang kerjanya Rabu, (23/10/24).
Pada pertemuan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Donggala menyampaikan maksud dan tujuan mengunjungi Kantor Camat Labuan.
“Kunjungan ini bagian dari silaturahmi sekaligus meminta kepada Camat Labuan untuk bersama – sama memerangi peredaran gelap narkoba melalui program P4GN dalam rangka menghadirkan satu desa di Kecamatan Labuan untuk dipilih sebagai Desa Bersinar Tahun 2025,” ucap Khrisna Anggara.
Kepala BNN Kabupaten Donggala menjelaskan, upaya gerakan Desa Bersinar sangat memerlukan dukungan serta koordinasi berbagai pihak termasuk instansi pemerintah maupun swasta serta kerja sama dengan masyarakat yang melibatkan berbagai profesi dan disiplin ilmu, penting untuk menyadari bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang tengah marak merambat dapat dicegah melalui program Bersinar.
Dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjutnya perlu melibatkan banyak pihak tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum saja melainkan peran keluarga. Karena lingkungan masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan peredaran narkoba saat ini yang sedang marak.
“Beberapa tahun belakangan ini kami sangat konsentrasi dengan pembentukan Desa Bersinar. Program ini menjadi upaya strategis dalam merealisasikan pelaksanaan program P4GN secara utuh dan terintegrasi antar bidang, baik BNN maupun lintas sektoral, karena keberhasilan pelaksanaan Desa Bersinar sangat ditentukan oleh kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” terangnya mantan kepala BNN Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Menindaklanjuti Program Desa Bersinar, Camat Labuan, Arifin, S.P sangat mendukung program Desa Bersinar akan dilaksanakan di Kecamatan Labuan. Melalui program Desa Bersinar camat akan melakukan koordinasi dengan kepala desa yang ditunjuk sekaligus mempersiapkan apa yang harus dilakukan desa dalam menyukseskan Desa Bersinar di Kecamatan Labuan.
“Di Kecamatan Labuan ini pak kaban ada 15 perusahaan swasta. Dengan Program Desa Bersinar ini kami dapat melibatkan perusahaan untuk saling menjaga agar Kecamatan Labuan bebas dari peredaran Narkoba,” ucap Arifin.
Pertemuan yang begitu akrab antara kedua instansi pemerintah ini menghasilkan satu kesepakatan untuk menunjuk Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala sebagai Desa Bersinar tahun 2025, mendatang.