PENATEGAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala terus melaksanakan koordinasi dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Donggala.
Terhitung mulai Senin (28/2) – Selasa (1/3), Petugas BNN Kabupaten Donggala bekerja guna mencari desa yang akan dijadikan sebagai desa bersinar di Kecamatan Dampelas.
Berdasarkan Surat Perintah (SP) Kepala BNN Kabupaten Donggala Nomor: Sprint /135/II/KA/PC.01.00/2002/BNNKab-DGL tanggal 25 Februari 2022, kegiatan koordinasi dalam rangka Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, menurunkan, Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M), BNN Kabupaten, Markus, S.Kep., Ns, Kasi Pemberantasan, AKP. Nirman Djamali dan Sub Koordinator Rehabilitasi, Kasma, S.K.M.
Dalam pelaksanaan program nasional tersebut Petugas BNN Kabupaten Donggala melakukan pertemuan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Donggala, Camat Dampelas dan sejumlah kepala desa guna memilih salah satu desa di Kecamatan Dampelas untuk di dijadikan sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire melalui Sub Seksi P2M, Markus, S.Kep., Ns mengatakan, pertemuan digelar untuk mengetahui kesiapan para kepala desa yang nantinya akan dipilih sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), karena kegiatan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa adalah program nasional unggulan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Hasil koordinasi yang dilaksanakan dengan Camat Dampelas terkait Desa Bersinar menghasilkan satu kesepakatan yaitu, memilih Desa Talaga sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2022,” ungkap Markus.
Dengan terpilihnya Desa Talaga sebagai Desa Bersinar langsung ditindaklanjuti oleh BNN Kabupaten Donggala menemui Kepala Desa Talaga guna menyampaikan kesiapan Desa Talaga untuk dijadikan Desa Bersinar Tahun 2022 di Kecamatan Dampelas.
“Kami menyampaikan tahapan pembentukan desa bersinar yakni, membangun komitmen, pemilihan desa, penetapan desa, menyusun Pokja, penganggaran, perencanaan, pencanangan, dan pelaksanaan program dan kegiatan,” terang Sub Koordinator Seksi P2M BNN Donggala.
Melalui pertemuan tersebut akhirnya, Pj. Kepala Desa Talaga merespon upaya BNN Kabupaten Donggala dalam rangka Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.