Operasi Zebra Mahakam 2025 Berakhir, Polda Kaltim Catat Penurunan Angka Kecelakaan

Hukum50 views

PENATEGAS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur secara resmi mengumumkan berakhirnya Operasi Zebra Mahakam 2025, yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan tersebut kembali mencatatkan hasil menggembirakan dengan adanya penurunan signifikan pada angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (02/12/25), Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, SH., SIK., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat serta masyarakat Kaltim yang telah berpartisipasi aktif menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Alhamdulillah, selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam, kami mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan dibandingkan tahun lalu,” ujar Kombes Pol Rifki.

Berdasarkan data resmi, pada pelaksanaan operasi tahun ini terjadi 16 kasus kecelakaan dengan 2 korban meninggal dunia. Angka tersebut menurun tajam dari tahun 2024 yang mencatatkan 19 kasus kecelakaan dengan 7 korban jiwa. Meski demikian, nilai kerugian material justru meningkat dari Rp65 juta menjadi sekitar Rp 121 juta pada tahun 2025.

Rifki menjelaskan bahwa kecelakaan masih didominasi oleh kendaraan roda dua dan mobil penumpang. Sementara itu, profil korban didominasi oleh kelompok usia produktif 21–35 tahun, yang sebagian besar merupakan pelajar dan karyawan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi perhatian khusus bagi Polda Kaltim untuk terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di kalangan muda.

Dari sisi penegakan hukum, Ditlantas Polda Kaltim mencatat telah melakukan tindakan represif berupa tilang terhadap 2.310 pelanggar—menurun dari 2.728 pelanggaran pada tahun sebelumnya. Penindakan dilakukan melalui tiga metode, yakni 308 tilang melalui ETLE statis, 459 tilang ETLE mobile, dan 1.543 tilang manual.

Adapun jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi pengendara tanpa kelengkapan surat-surat (SIM/STNK), penggunaan helm tidak standar, hingga pelanggaran menonjol berupa ketidakpatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain penindakan represif, operasi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta pelayanan perpanjangan pajak kendaraan yang dihadirkan langsung di beberapa titik operasi.

Kombes Pol Rifki menegaskan, meski operasi telah berakhir, pengawasan terhadap perilaku berlalu lintas tidak akan berhenti. Ia mengimbau masyarakat untuk terus mempertahankan kedisiplinan, baik dalam mematuhi aturan maupun dalam melengkapi administrasi kendaraan.

“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas adalah kunci utama untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegasnya.

Di akhir penyampaian, Polda Kaltim kembali mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kalimantan Timur, tidak hanya pada masa operasi, tetapi dalam kehidupan berkendara sehari-hari.

Baca Juga:  https://penategas.id/polda-kaltim-kirim-bantuan-kemanusiaan-senilai-miliaran-rupiah-untuk-korban-bencana-di-sumatera/

News Feed