Kementerian PKP Minta BPK Audit Kualitas Rumah Subsidi

Nasional221 views

PENATEGAS  – Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, menggelar konferensi pers terkait tindak lanjut hasil kunjungan lapangan seluruh Eselon I Kementerian PKP ke sejumlah lokasi perumahan bersubsidi pemerintah yang dibiayai melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam pernyataannya di Kanor Kementerian PKP, Kamis (13/02/25), Heri jerman menegaskan bahwa kementeriannya telah mengambil langkah serius untuk memastikan kualitas rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut Heri Jerman, pihaknya telah mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap program perumahan subsidi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa rumah yang dibangun oleh pengembang tidak memenuhi standar kualitas yang layak huni.

“Kami menemukan banyak pembangunan rumah bagi MBR yang tidak berkualitas dan bahkan tidak layak huni. Padahal, pengembang perumahan bersubsidi telah menerima dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN. Seharusnya mereka bertanggung jawab penuh dalam menyediakan hunian yang layak,” ujar Heri Jerman dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tujuan audit ini adalah untuk mengevaluasi kinerja para pengembang dalam proyek perumahan bersubsidi. Audit ini diharapkan dapat mengungkap ketidaksesuaian dalam penggunaan dana FLPP serta memastikan bahwa subsidi perumahan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Kementerian PKP juga akan menindak tegas para pengembang yang tidak memenuhi standar kualitas. Irjen Kementerian PKP menegaskan bahwa pengembang nakal yang terbukti tidak memenuhi ketentuan tidak akan lagi berhak menerima dana FLPP dari pemerintah.

“Kami akan terus berupaya menjaga kualitas rumah subsidi agar masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan nyaman. Kami juga tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang selama ini mengeluhkan kualitas rumah subsidi yang kurang layak. Dengan adanya audit dari BPK, diharapkan akan ada peningkatan dalam pengawasan dan pengelolaan program perumahan bersubsidi, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan rumah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kementerian PKP berkomitmen untuk terus mengawal program perumahan bersubsidi agar sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memberikan hunian yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya audit ini, diharapkan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dalam mendapatkan rumah impian mereka.

http://Baca Juga: Polda Sulteng Terima Mahasiswa Magang dari Untad dan Unsrat

News Feed