Narasi Tanpa Aksi Nyata, Pendidikan Sulit Berkualitas: Potret Perjuangan SMP LPPKD Tolongano

Artikel6067 Dilihat

Oleh: Hojianto, S.Pd., M.Si., M.Pd.

Pendidikan bukan sekadar urusan mendirikan gedung, menyediakan ruang belajar, atau memastikan anak-anak mengenakan seragam sekolah setiap pagi.

Pendidikan adalah tentang menghadirkan kesempatan yang setara, membangun masa depan, dan memastikan tidak ada satupun anak bangsa yang kehilangan haknya untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak hanya karena keterbatasan fasilitas di lingkungan tempat tinggalnya.

Namun, di balik berbagai narasi tentang kemajuan dan pemerataan pendidikan, masih terdapat sekolah-sekolah yang harus berjuang menghadapi keterbatasan.

Salah satunya adalah Sekolah Menengah Pertama Lembaga Peduli Pendidikan Kabupaten Donggala (SMP LPPKD) Tolongano, yang berada di Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Sejak berdiri pada tahun 2012, sekolah ini telah mengambil bagian dalam membuka akses pendidikan formal bagi masyarakat setempat. Kehadirannya menjadi salah satu pilihan bagi anak-anak desa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama tanpa harus menghadapi hambatan jarak yang lebih jauh.

Perjalanan SMP LPPKD Tolongano sesungguhnya menyimpan cerita tentang semangat, kepedulian, dan perjuangan membangun pendidikan dari keterbatasan.

Pada awal berdirinya, sekolah ini hanya memiliki 15 peserta didik. Seiring berjalannya waktu, kepercayaan masyarakat tumbuh dan jumlah siswa meningkat hingga mencapai 115 orang.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di dalamnya terdapat harapan orang tua, semangat anak-anak untuk belajar, serta kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga pendidikan di wilayah mereka.

Sayangnya, perjalanan itu tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejak tahun 2020, jumlah peserta didik mulai mengalami penurunan. Hingga saat ini, jumlah siswa tercatat sekitar 50 orang.

Penurunan tersebut tentu perlu dilihat secara objektif dan menyeluruh. Perubahan demografi, dampak pandemi Covid-19, keberadaan sekolah-sekolah baru yang semakin mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat, serta pertimbangan orang tua terhadap kelengkapan fasilitas sekolah dapat menjadi sejumlah faktor yang perlu dikaji lebih lanjut.

Akan tetapi, satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah bagaimana memastikan sekolah yang masih bertahan memberikan pelayanan pendidikan sesuai standar yang diharapkan.

Ketika Semangat Mengajar Berhadapan dengan Keterbatasan

Persoalan mendasar yang dihadapi SMP LPPKD Tolongano bukan semata penurunan jumlah peserta didik. Ada persoalan yang jauh lebih penting dan membutuhkan perhatian serius, yakni keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik.

Hingga saat ini, belum ada guru berstatus PNS maupun PPPK yang ditempatkan atau diperbantukan untuk mengajar di sekolah tersebut. Satu-satunya aparatur sipil negara yang bertugas di sana adalah kepala sekolah.

Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebab, kualitas pembelajaran tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu atau beberapa orang yang bekerja dalam keterbatasan.

Sekolah membutuhkan tenaga pendidik yang memadai, sesuai kebutuhan mata pelajaran, kompetensi, dan ketentuan yang berlaku.

Kita perlu bertanya secara jujur: bagaimana sebuah sekolah dapat memberikan layanan pendidikan yang optimal apabila dukungan tenaga pendidiknya belum terpenuhi?

Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan menjadi bahan refleksi bersama. Sebab, anak-anak yang belajar di SMP LPPKD Tolongano memiliki hak yang sama dengan peserta didik di sekolah lain.

Mereka berhak mendapatkan pembelajaran berkualitas, bimbingan guru yang cukup, serta kesempatan mengembangkan potensi tanpa dibatasi oleh kondisi sekolah tempat mereka menimba ilmu.

Fasilitas Sekolah Bukan Kemewahan, Melainkan Kebutuhan

Selain persoalan tenaga pendidik, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa terus ditunda.

Saat ini, fasilitas yang tersedia masih terbatas pada ruang belajar dan ruang perpustakaan. Sekolah belum memiliki ruang kantor yang representatif, laboratorium, serta sejumlah fasilitas penunjang lain yang dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran dan tata kelola kelembagaan.

Kondisi mebeler sekolah pun memerlukan perhatian. Sebagian meja dan kursi telah mengalami kerusakan berat sehingga membutuhkan penggantian atau perbaikan.

Lingkungan sekolah juga perlu ditata melalui pemeliharaan halaman, pemasangan paving, dan pembangunan pagar keliling agar tercipta suasana belajar yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Harapan besar kami, melalui Program Revitalisasi Sarana Satuan Pendidikan Tahun 2026, SMP LPPKD Tolongano dapat memperoleh alokasi rehabilitasi ruang belajar sebagaimana yang diharapkan. Namun, kebutuhan sekolah tidak berhenti pada rehabilitasi bangunan yang sudah ada.

Pembangunan ruang kantor, laboratorium, serta fasilitas pendukung lainnya juga perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait, baik melalui program tahun berjalan maupun perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Fasilitas tersebut bukan sekadar pelengkap administrasi atau simbol kemajuan sebuah sekolah. Laboratorium, misalnya, merupakan ruang penting untuk mempertemukan teori dengan praktik.

Ruang kantor dibutuhkan untuk mendukung tata kelola sekolah, sedangkan lingkungan yang tertata memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi peserta didik.

Oleh karena itu, pembangunan pendidikan seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak gedung yang dibangun, tetapi juga dari seberapa jauh fasilitas tersebut mampu menunjang kualitas pembelajaran.

Jangan Biarkan Keterbatasan Menentukan Masa Depan Anak

Penurunan jumlah siswa di SMP LPPKD Tolongano harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ketika jumlah peserta didik pernah mencapai 115 orang, kemudian kini tersisa sekitar 50 orang, tentu terdapat dinamika yang patut ditelusuri.

Secara sosial, salah satu dugaan yang kami amati adalah berkurangnya minat sebagian orang tua untuk menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan yang fasilitasnya belum memadai dan belum sepenuhnya representatif.

Orang tua tentu menginginkan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. Mereka mempertimbangkan ketersediaan guru, kelengkapan fasilitas, lingkungan belajar, dan peluang masa depan anak. Hal itu merupakan pertimbangan yang wajar.

Di sisi lain, pembangunan sekolah-sekolah baru oleh pemerintah juga merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses pendidikan kepada masyarakat.

Kehadiran sekolah baru tentu membawa konsekuensi terhadap persebaran peserta didik. Perubahan jumlah penduduk usia sekolah dan dampak pandemi juga perlu diperhitungkan dalam membaca kondisi tersebut.

Namun, pemerataan akses pendidikan semestinya berjalan beriringan dengan pemerataan mutu. Jangan sampai keberhasilan menghadirkan sekolah baru justru tidak diikuti perhatian yang memadai terhadap sekolah-sekolah yang lebih dahulu hadir dan masih melayani masyarakat.

Sekolah dengan jumlah siswa yang relatif sedikit bukan berarti kehilangan arti pentingnya. Bagi masyarakat di wilayah tertentu, keberadaan sekolah tersebut bisa menjadi satu-satunya pilihan yang terjangkau dan dekat dengan kehidupan mereka.

Saatnya Narasi Pendidikan Diterjemahkan Menjadi Aksi Nyata

Peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan komitmen yang dapat dirasakan langsung oleh sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat. Narasi tentang pemerataan, peningkatan mutu, dan pembangunan sumber daya manusia akan kehilangan makna apabila tidak diikuti langkah konkret di lapangan.

Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten Donggala melalui perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pendidikan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat sesuai kewenangannya, dapat memberikan perhatian terhadap kondisi SMP LPPKD Tolongano.

Ada beberapa kebutuhan mendesak yang layak menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut:

Pertama, melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik serta mengupayakan penempatan atau penugasan guru sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kedua, memberikan dukungan rehabilitasi ruang belajar serta mempertimbangkan pembangunan ruang kantor, laboratorium, dan fasilitas penunjang lainnya melalui perencanaan anggaran yang terukur.

Ketiga, membantu pemenuhan mebeler, pemeliharaan lingkungan, pemasangan paving, serta pembangunan pagar sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Keempat, melakukan evaluasi terhadap perkembangan jumlah peserta didik, termasuk mengidentifikasi penyebab penurunan minat masyarakat dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kembali kepercayaan orang tua terhadap sekolah.

Kelima, memperkuat pendampingan dan pembinaan kelembagaan agar sekolah mampu mengembangkan tata kelola, kualitas pembelajaran, serta pelayanan pendidikan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang sekolah-sekolah besar yang memiliki gedung megah dan fasilitas lengkap.

Pendidikan juga tentang sekolah kecil di desa yang terus berusaha bertahan, tentang guru dan pengelola yang bekerja di tengah keterbatasan, serta tentang anak-anak yang tetap memiliki cita-cita besar meskipun belajar dalam fasilitas yang belum sepenuhnya memadai.

SMP LPPKD Tolongano adalah salah satu gambaran bahwa semangat masyarakat untuk memperoleh pendidikan masih hidup. Semangat itu perlu dijaga, bukan dibiarkan berjuang sendirian.

Jangan sampai anak-anak di pelosok desa harus menerima kualitas pendidikan yang berbeda hanya karena mereka bersekolah di tempat dengan fasilitas terbatas.

Sebab, masa depan anak-anak Tolongano sama berharganya dengan masa depan anak-anak di wilayah perkotaan. Mereka memiliki hak yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.

Inilah saatnya narasi pendidikan diwujudkan melalui aksi nyata. Bukan sekadar janji dalam forum dan dokumen perencanaan, melainkan kebijakan yang hadir, dukungan yang terukur, serta keberpihakan yang benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik.

Pendidikan yang berkualitas tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus hadir di setiap ruang kelas, termasuk di sekolah-sekolah kecil yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

 

Baca Juga:  https://penategas.id/2026/10/28/karhutla-wuasa-kembali-mengancam-bpbd-sulteng-kerahkan-tim-gabungan-hingga-dini-hari/