Donggala dan Palu Perkuat Sinergi Perdagangan, Bidik Peningkatan PAD dan Daya Saing Daerah

Daerah174 Dilihat

PENATEGAS – Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Kota Palu resmi memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdagangan serta sejumlah sektor lainnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kedua pemerintah daerah membangun kolaborasi yang lebih erat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan di berbagai bidang.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Palu, Rabu (15/07/2026).

Rombongan Pemerintah Kabupaten Donggala dipimpin Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si., didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Donggala, Dr. H. Pattakali, S.E., M.Si., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.AP., bersama jajaran OPD Pemerintah Kota Palu.

Mengawali pertemuan, Taufik M. Burhan menyampaikan salam dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., yang berhalangan hadir dalam agenda tersebut.

Ia menegaskan bahwa kerja sama antardaerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan yang saling menguntungkan, khususnya pada sektor perdagangan, pemberdayaan UMKM, serta bidang-bidang lain yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan bersama.

Menurut Taufik, sinergi antara Donggala dan Palu tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi diharapkan menjadi pintu masuk bagi setiap perangkat daerah untuk membangun kolaborasi teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Harapannya, mulai tahun depan kedua daerah dapat tumbuh bersama melalui berbagai program yang mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

Kolaborasi ini juga menjadi solusi atas berbagai kebutuhan daerah yang belum dapat dipenuhi secara mandiri,” ujarnya.

Salah satu bentuk kerja sama yang menjadi prioritas adalah penyelenggaraan pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

Saat ini, Pemerintah Kota Palu telah memiliki fasilitas, peralatan, serta tenaga penera yang bersertifikat, sementara Kabupaten Donggala masih membutuhkan dukungan sumber daya manusia dan sarana untuk melaksanakan pelayanan tersebut secara mandiri.

Taufik menjelaskan, melalui kerja sama ini masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Donggala diharapkan memperoleh pelayanan metrologi legal yang lebih mudah, cepat, dan sesuai standar nasional. Selain memberikan kepastian hukum dalam aktivitas perdagangan, layanan tersebut juga akan meningkatkan perlindungan konsumen.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyambut positif inisiatif Pemerintah Kabupaten Donggala.

Menurutnya, kerja sama antardaerah merupakan langkah yang tepat untuk mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah sekaligus menghadapi tantangan pembangunan secara bersama.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu siap mendukung berbagai program kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua daerah, baik dalam bidang perdagangan, pengembangan UMKM, peningkatan kualitas pelayanan publik, maupun sektor-sektor strategis lainnya.

http://Baca Juga: https://penategas.id/2026/07/13/wagub-sulteng-ajak-jemaat-gereja-dan-pemerintah-bersatu-selamatkan-generasi-muda-dari-ancaman-narkoba/

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Donggala, Dr. H. Pattakali, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan ketentuan Kementerian Perdagangan mengenai pelayanan metrologi legal.

Regulasi tersebut membuka peluang bagi kabupaten yang belum memiliki tenaga penera bersertifikat untuk bekerja sama dengan daerah yang telah memiliki sumber daya manusia dan fasilitas memadai.

Pattakali mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur dengan mengirimkan pegawai mengikuti pendidikan dan pelatihan penera yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan, baik secara tatap muka maupun melalui sistem pembelajaran daring.

“Kami menargetkan minimal memiliki dua tenaga penera bersertifikat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, keberadaan SDM tersebut nantinya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan tera dan tera ulang yang dapat dilaksanakan secara mandiri,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Donggala Moh. Fahri Oktafianes, S.Sos., M.Si., Kepala BPKAD Yeni S.J. Amir, S.H., M.Si., Kepala Bappeda Ir. Gosal Syahramli, M.Si., Pelaksana BPBD Drs. Abdul Muin, Kepala Bapenda Moh. Fickri Vetran Labadjo, S.E., M.M., serta Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Ainun Karlina, S.Pd.

Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bukti komitmen kedua pemerintah daerah untuk memperluas ruang kolaborasi demi mendorong pembangunan yang lebih efektif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Donggala dan Kota Palu.